Mediatipikor.com – Di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III 2024, dengan agenda mendengarkan jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya tentang rancangan peraturan daerah tentang RAPBD tahun anggaran 2025.
Agenda Penyampaian RAPBD Tahun 2025 dihadiri oleh Pj Bupati Mura, Hermon, Ketua Sementara DPRD Mura, Bebie, Anggota DPRD Mura, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Asisten II Setda Mura, Yulianus, Asisten III Setda Mura, Batara dan unsur Forkopimda Mura dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura, kamis (22/11/2024) malam.
Penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD merupakan jawaban atas permasalahan, masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD kepada Pemerintah Daerah tentang kendala dan permasalahan serta upaya yang akan di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.