Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Verifikasi Desa Antikorupsi di Kabupaten Murung Raya

Mediatipikor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), bersama Inspektorat Provinsi melaksanakan verifikasi desa antikorupsi 2024 di aula Inspektorat Kabupaten Murung Raya, selasa (17/12/2024).

Acara tersebut dihadiri, Inspektur I, Arsuni , Perwakilan Inspektorat Provinsi Kalteng, Hensli Kamiar sebagai Auditor Madia,  beserta tim, pemnagku kepentingan (stakeholder) terkait, Kepala Desa Bahitom, Kepala Desa Konut, Kepala Desa Muara Joloi 1 dan undangan lainnya.

Arsuni Sebagai Inspektur I Inspektorat Kab.Mura, mengusulkan tiga desa untuk diseleksi salahsatunya menjadi desa percontohan desa anti korupsi. Kegiatan ini merupakan tidaklanjut surat KPK melalui Inspektorat Provinsi Kalteng, yaitu semua Kabupaten/Kota untuk menunjuk atau memilih satu desa percontohan anti korupsi.

“Harapannya nanti bisa membantu melakukan seleksi dari tiga desa yang sudah diusulkan, untuk di ajukan ke KPK melalui Inspektorat Provinsi Kalteng,” kata Inspektur I.

Sementara itu, Tim Inspektorat Provinsi Kalteng juga menegaskan tahapan untuk pemilihan desa percontohan anti korupsi sampai penganugrahan ada 10 tahapan,