Mediatipikor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), bersama Inspektorat Provinsi melaksanakan verifikasi desa antikorupsi 2024 di aula Inspektorat Kabupaten Murung Raya, selasa (17/12/2024).
Acara tersebut dihadiri, Inspektur I, Arsuni , Perwakilan Inspektorat Provinsi Kalteng, Hensli Kamiar sebagai Auditor Madia, beserta tim, pemnagku kepentingan (stakeholder) terkait, Kepala Desa Bahitom, Kepala Desa Konut, Kepala Desa Muara Joloi 1 dan undangan lainnya.
Arsuni Sebagai Inspektur I Inspektorat Kab.Mura, mengusulkan tiga desa untuk diseleksi salahsatunya menjadi desa percontohan desa anti korupsi. Kegiatan ini merupakan tidaklanjut surat KPK melalui Inspektorat Provinsi Kalteng, yaitu semua Kabupaten/Kota untuk menunjuk atau memilih satu desa percontohan anti korupsi.
“Harapannya nanti bisa membantu melakukan seleksi dari tiga desa yang sudah diusulkan, untuk di ajukan ke KPK melalui Inspektorat Provinsi Kalteng,” kata Inspektur I.
Sementara itu, Tim Inspektorat Provinsi Kalteng juga menegaskan tahapan untuk pemilihan desa percontohan anti korupsi sampai penganugrahan ada 10 tahapan,
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Mediatipikor.com, Muara Teweh – Kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara merupakan bentuk apresiasi dan dukungan…

Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan koordinasi dan kunjungan…

Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara melakukan pembahasan Raperda mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat…

Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ersan Saputra TH memimpin apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran…













