Hermon juga menegaskan, meskipun tahapan Pilkada telah melalui beberapa proses, masih ada tahapan penting berikutnya, yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya memandang penting untuk melakukan perubahan atau addendum terhadap naskah perjanjian hibah daerah pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digunakan pada tahun anggaran 2025. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ucapnya
Pj Bupati Mura, Hermon berharap agar dana hibah yang diberikan dapat digunakan secara efektif, efisien dan dengan tertib administrasi oleh Polres Murung Raya dalam rangka menjaga keamanan.(DiskominfoSP)


















