Lebih lanjut, Bupati Herius menyampaikan terkait dibukanya seleksi CPNS yang diikuti okeh tenaga honorer sebagai jalir alternatif memperoleh status kepagawaian.
“Sejumlah daerah lain telah terlebih dahulu merumahkan tenaga honorer sejak awal tahun 2025, sementara Murung Raya masih berupaya mencari solusi yang tidak merugikan semua pihak,” kata Bupati.
Pada kesempatan ini, Bupati juga menyoroti sistem pengelolaan dan penataan aset daerah. Ia menginstruksikan seluruh ASN dan Kepala OPD untuk menginventarisasi kenderaan dinas. Paslnya, temuan BPK mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi fisik kendaraan dinas di Lapangan.
“Penataan aset ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.(Fahriadi/Red)

















