Daerah  

SPBU 14.284.633 Pangkalan Kerinci Diduga Lakukan Pungli Pelanggan BBM

Bagikan

Mediatipikor.com, pelalawan – Salah satu SPBU di Kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan dengan nomor 14.284.633 mempersulit masyarakat saat mengisi BBM. Pasalnya, sang oprerator SPBU diduga meminta uang tambahan atau pungutan liar (pungli) sebesar Rp 5000 kepada warga saat mengisi BBM.

“Saat melakukan pengisian minyak pertalite sepeda motor ferja saya di SPBU kota pangkalan kerinci, sungguh tidak wajar operator meminta uang Rp 5000,” ujar Narasumber kepada awaak media, Selasa (27/5/2025), di Pangkalan Kerinci.

Secara umum, lanjut sumber, operator SPBU tidak boleh meminta uang tambahan atau pungli kepada pelanggan yang mengisi BBM. Tugas utama operator SPBU adalah melayani pengisian BBM sesuai harga yang tertera dan menerima pembayaran dari pelanggan.

“Pungutan tambahan atau pungli adalah tindakan yang melanggar dan tidak diizinkan, hal ini juga sangat meresahkan warga, kepada pihak berwenang kiranya dapat melakukan kroscek lapangan ke SPBU tersebut,” harap Sumber.

Ketika dikoonfirmasi awak media, tampak terjadi perdebatan antara oprator SPBU dan nasumber.

“Lapor saja,” kata operator SPBU.

Ketika awak media melakukan kooonfirmasi via telepon celular kepada pihak manajemen pengelola SPBU melalui Wahyu mengaku sedang tidak berada di tempat karena sedang dalam keadaan sakit.

“Maaf pak, Wahyu sakit, besok malam kita jumpa pak,” katanya.

Sangat disayangkan, ketika coba dikoonfirmasi ulang dengan menyesuaikan agenda yang telah disampaikan oleh Wahyu sebelumnya selaku pihak mewakili manajemen pengelola SPBU, namun awak media tidak berhasil menemui dan mengonfirmasi tanggapan resmi pihak manajemen SPBU terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh operatornya kepada pelanggan. Berulang kali coba dihubungi via celualar namun tidak direspon.(RG)

Exit mobile version