Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Di Balik Razia Tambang Ilegal, 13 Perusahaan Resmi Kuasai 24 Ribu Hektare Tanah Emas Aceh

Direktur IDeAS, Munzami HS

“Sebagian izin berlaku hingga 10 tahun, bahkan meliputi wilayah yang sebelumnya dikerjakan oleh tambang rakyat,” katanya.

Munzami menegaskan, persoalan tambang di Aceh bukan sekadar soal izin, melainkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. “Jika kebijakan ini tidak diperbaiki, Aceh bisa menghadapi konflik baru, rakyat tersingkir, tanah rusak, dan kekayaan alam berpindah tangan,” tegasnya.”(Tjut)