Sementara itu, Kades Kepala Sungai Sugireni dikoonfirmasi terkait kabar pemanggilannya oleh pihak kejaksaan mengaku belum mengetahui adanya surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Langkat.
“Nanti saya coba lihat, ada atau tidak surat pemanggilan dari pihak kejaksaan di kantor desa bang. Soalnya, saya baru pulang undangan dari Besitang,” Ujar Kades Sugireni.
Hingga berita ini diterbitkan, Kades Cinta Raja, Suratno, belum memberi keterangan resmi mengenai kabar pemanggilannya oleh pihak kejaksaan.
Demikian pula dengan pihak Kejaksaan Negeri Langkat, belum berhasil dikoonfirmasi oleh awak media untuk mendapatkan keterangan resmi terkait beredarnya kabar pemanggilan kepada Kades Kepala Sungai dan Kades Cinta Raja.


















