Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Berita  

Kejari Langkat Akan Tindak Lanjut Isu Kutipan Uang Setoran Kepada Jaksa

Pasca beredarnya chat WhatsApp salah seorang oknum kepala sekolah (Kepsek) inisial (NA) di Kabupaten Langkat terkait dugaan pengutipan uang kepada sesama kepsek di wilayah Teluk Aru dengan modus untuk disetorkan kepada jaksa telah menimbulkan kasak-kusuk berbagai kalangan dan menuai respon dari pihak Kejaksaan Negeri Langkat.

“Pihak Kejari Langkat akan mengambil langkah-langkah terkait permasalahan tersebut, guna evaluasi dan tindaklanjut berikutnya,” ujar Kasipidsus Kejari Langkat, Rizki Ramdhani, Selasa (24/2/2026).

Disisi lain, Ketua Komisariat Daerah Reclasseeering Indonesia Kabupaten Langkat,Sukroni, mendukung sepenuhnya langkah cepat pihak Kejari Langkat agar melakukan tindaklanjut terkait hal tersebut.

“Kita mendukung pihak Kejari Langkat agar segera menindaklanjuti, terlebih lagi ini menyangkut nama baik Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penegakan hukum,” ujar Sukroni, Rabu (25/2/2026), kepada Media Tipikor.

Lebih lanjut disampaikan Sukroni, bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan untuk tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak marwah institusi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Jaksa Agung telah menegaskan bahwa setiap insan Adhyaksa dituntut untuk menjaga marwah institusi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 1 Besitang, inisial (NA) oknum yang diduga melakukan pengutian uang kepada sesama kepsek di wilayah Teluk Aru dengan modus untuk disetorkan kepada jaksa ini belum berhasil dikoonfirmasi.

Penulis: SyarifuddinEditor: Estobon