“Kami berharap melalui kegiatan ini arah kebijakan pembangunan Kabupaten Murung Raya pada tahun 2027 akan lebih terarah, tepat sasaran, dan sejalan dengan visi serta misi pembangunan daerah,” imbuhnya.
Dalam arahannya, Rahmanto juga mengingatkan bahwa keberhasilan perencanaan tidak semata diukur dari besaran anggaran, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Selanjutnya, Bapperida bersama tim penyusun akan melakukan pengkajian dan penyempurnaan rancangan awal RKPD 2027 sebelum dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya hingga tingkat provinsi.
(Fahriadi)


















