Perbedaan mencolok antara hasil musyawarah dan isi SK, ditambah temuan kesalahan administratif, memunculkan dugaan kuat adanya intervensi dalam proses penetapan.
Warga menilai langkah bupati bukan hanya keliru secara prosedural, tetapi juga melukai prinsip musyawarah yang menjadi dasar tata kelola lembaga keagamaan di Aceh.
Masyarakat kini mendesak bupati segera mencabut SK tersebut. Mereka menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut marwah masjid, kepercayaan publik, serta penghormatan terhadap keputusan kolektif umat.
“Ini bukan sekadar salah ketik atau administrasi. Ini menyangkut legitimasi dan penghormatan terhadap hasil musyawarah masyarakat. SK harus dicabut,” tegas Afdhil.
Warga juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak bersikap otoriter dalam urusan keagamaan yang berbasis adat dan partisipasi publik. Jika dugaan intervensi benar, mereka menuntut transparansi penuh dari pemerintah daerah.
Bagi masyarakat Indrapuri, solusi paling rasional dan bermartabat adalah mencabut SK bermasalah dan menerbitkan keputusan baru yang sesuai dengan hasil musyawarah. Tanpa itu, polemik dikhawatirkan akan terus membesar dan merusak kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah.


















