Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Aula Bappedalitbang, Kamis (12/3/2026).
Pembukaan Musrenbang tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Labusel yang didampingi Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Alfi Syahrizal yang hadir mewakili Gubernur Sumatera Utara.
Turut hadir Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan M. Reza Pahlevi Nasution, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, para camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten merupakan amanat dari Undang‑Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

















