Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Berita  

DPRA Singgung Dugaan “Perampok Anggaran”, PERMAHI: Audit dan Penyelidikan Harus Segera Dilakukan

MEDIATIPIKOR.COM – Pernyataan mengenai adanya dugaan “perampok anggaran” dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak bisa dibiarkan tanpa kejelasan. Jika benar, hal itu merupakan kejahatan serius. Namun jika tidak, tuduhan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik. Dalam situasi ini, negara dituntut untuk bertindak.

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh, Rifqi Maulana, menegaskan bahwa istilah “perampok anggaran” bukanlah diksi ringan dalam ruang publik. Ia meminta agar pernyataan tersebut segera ditindaklanjuti melalui langkah hukum, bukan sekadar menjadi wacana politik.

“Kalimat ‘perampok anggaran’ memiliki konsekuensi besar. Harus jelas siapa pelakunya, bagaimana modusnya, dan ke mana aliran dananya. Jika tidak dapat dibuktikan, justru akan mencederai akal sehat publik,” ujar Rifqi, Kamis (30/4).

Menurutnya, terdapat dua kemungkinan yang sama-sama berbahaya: pertama, adanya penyimpangan anggaran yang tidak diusut; kedua, tuduhan yang dilontarkan tanpa dasar kuat. Keduanya berpotensi merusak fondasi kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Rifqi menilai persoalan ini harus keluar dari ranah retorika dan masuk ke mekanisme hukum yang terukur. Audit menyeluruh, transparansi dokumen anggaran, serta pemeriksaan oleh aparat penegak hukum dinilai sebagai langkah yang mendesak.

“Negara memiliki instrumen seperti audit forensik, penyelidikan, hingga penuntutan. Semua itu harus digunakan agar publik tidak hanya disuguhi istilah besar tanpa kejelasan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa program JKA bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan menyangkut akses layanan kesehatan masyarakat. Setiap potensi kebocoran anggaran berimplikasi langsung pada berkurangnya hak warga untuk memperoleh layanan yang layak.