Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Proyek Jalan Rp39 Miliar di Aceh Diseret ke Hukum, SAPA Desak Penyelidikan

Selain itu, SAPA menekankan pentingnya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, termasuk potensi konflik kepentingan maupun ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku.

“Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa secara menyeluruh dan objektif. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindaklanjuti sesuai hukum tanpa pengecualian,” tambah Fauzan.

SAPA juga menyoroti minimnya transparansi dari pihak terkait. Permohonan informasi publik yang telah diajukan sebelumnya tidak mendapatkan respons memadai, sehingga memperkuat dugaan adanya hal yang ditutupi.

“Ketika informasi publik tidak dibuka, justru di situlah pentingnya aparat penegak hukum hadir untuk memastikan tidak ada yang disembunyikan dari rakyat,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan, laporan tersebut turut ditembuskan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia dan Komisi III DPR RI sebagai langkah pengawasan di tingkat nasional.SAPA menegaskan bahwa setiap anggaran pembangunan bersumber dari uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai hukum.

“Ini bukan hanya soal proyek jalan, tetapi soal kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tutup Fauzan.