DaerahFokus

Temuan BPK Jadi Catatan Hitam Pemkab Aceh Besar, YARA: Jangan Hanya Kejar WTP, Benahi Tata Kelola

12
×

Temuan BPK Jadi Catatan Hitam Pemkab Aceh Besar, YARA: Jangan Hanya Kejar WTP, Benahi Tata Kelola

Sebarkan artikel ini

MEDIATIPIKOR.COM – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar agar tidak hanya berfokus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga membenahi tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, SE, SH, CPLA, menanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kembali menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Besar.

Menurutnya, berbagai temuan yang masih berulang menjadi indikator adanya kelemahan administrasi, potensi kerugian daerah, serta lemahnya sistem pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah.

“Yang paling penting bukan besarnya nilai temuan, melainkan substansi yang diungkap BPK. Kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan, pengelolaan aset yang belum tertib, hingga lemahnya pengendalian internal menunjukkan masih adanya celah dalam tata kelola pemerintahan yang harus segera dibenahi,” kata Muhammad Nur, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, temuan BPK tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Sebagian besar berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap regulasi, kelemahan administrasi, maupun lemahnya sistem pengendalian intern.

Meski demikian, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, terlebih apabila temuan yang sama terus berulang pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang sama.

“Pengulangan temuan menunjukkan rekomendasi BPK belum dijalankan secara optimal. Ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal, minimnya evaluasi, serta rendahnya komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Muhammad Nur menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada capaian opini WTP, tetapi harus memastikan sistem pengelolaan keuangan berjalan secara sehat, transparan, dan akuntabel.

“Jika temuan yang sama terus berulang, berarti ada persoalan serius dalam sistem pengawasan. Pemerintah tidak boleh hanya mengejar WTP, tetapi harus memastikan tata kelola keuangan benar-benar baik,” tegasnya.

Ia mengatakan, setelah BPK menyelesaikan tugas konstitusionalnya melalui audit, tanggung jawab selanjutnya berada pada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi.