Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Berita  

Dugaan Pungli di Bukit Lamreh Mencuat, Pemkab Aceh Besar dan APH Didesak Bertindak

Ketua SAPA, Fauzan Adami

“Jika memang ada biaya masuk, harus diatur secara resmi dan transparan. Jangan sampai masyarakat maupun wisatawan dirugikan oleh pungutan yang tidak jelas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fauzan menilai dugaan pungutan tanpa dasar hukum tersebut berpotensi merusak citra pariwisata Aceh yang selama ini terus didorong sebagai salah satu sektor unggulan daerah. Selain itu, praktik semacam itu juga dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan yang berkunjung.

Untuk itu, SAPA mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan langsung di lapangan guna memastikan kebenaran laporan yang diterima.

“Jika terbukti sebagai pungutan liar, pihak yang terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Penegakan aturan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung kemajuan sektor pariwisata Aceh,” pungkas Fauzan.