MEDIATIPIKOR.COM – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Kabupaten Bireuen.
Menurut Fauzan, dugaan adanya permintaan fee atau setoran dalam program tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi program tersebut menggunakan anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan.
“Kami meminta Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki segera mengambil langkah konkret untuk mengusut dugaan ini. Sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolda Aceh, masih ada waktu untuk membuktikan komitmen dalam memberantas korupsi. Persoalan ini harus diungkap secara terbuka agar tidak menjadi tanda tanya di tengah masyarakat,” kata Fauzan, Selasa (9/6/2026).
Ia menilai, selama ini masyarakat sering mendengar berbagai dugaan penyimpangan anggaran, namun tidak semuanya berujung pada proses hukum yang jelas. Karena itu, kasus dugaan fee Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Jangan sampai muncul anggapan bahwa dugaan penyimpangan yang menyangkut anggaran pendidikan tidak tersentuh hukum. Pendidikan adalah sektor yang sangat penting dan harus dijaga dari segala bentuk praktik yang merugikan negara maupun sekolah penerima manfaat,” ujarnya.
Fauzan menegaskan bahwa apabila benar terdapat permintaan fee, setoran, atau pungutan tertentu terhadap kepala sekolah penerima program, maka hal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan mengurangi manfaat program yang seharusnya diterima oleh sekolah.


















