MEDIATIPIKOR.COM – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Aceh mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan dua masjid di Kabupaten Aceh Singkil, termasuk proyek pengadaan kubah Masjid Raya Rimo di Kecamatan Gunung Meriah.
Desakan tersebut disampaikan setelah ALAMP AKSI mengaku menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan dengan material yang digunakan di lapangan. Organisasi itu juga menduga terdapat potensi ketidaksesuaian harga dalam pengadaan material yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Koordinator ALAMP AKSI Aceh, Mahmud Padang, mengatakan dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum dan audit teknis agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Rumah ibadah dibangun menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” kata Mahmud, Rabu (29/7/2026).
Menurut Mahmud, berdasarkan hasil penelusuran awal yang dilakukan pihaknya, terdapat dugaan perbedaan antara spesifikasi material kubah Masjid Raya Rimo sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan dengan material yang terpasang di lapangan.
Ia menegaskan, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui audit teknis maupun pemeriksaan aparat penegak hukum. Apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
ALAMP AKSI menilai pemeriksaan tidak cukup dilakukan secara administratif, tetapi juga perlu melibatkan auditor independen dan tenaga ahli konstruksi guna memastikan kesesuaian material dengan spesifikasi kontrak.
“Kami meminta Kejari Aceh Singkil melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Bila diperlukan, libatkan auditor dan ahli konstruksi agar setiap dugaan dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti ilmiah,” ujar Mahmud.




