Pengamat tata kelola pemerintahan menilai kondisi seperti ini tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan rutin tahunan. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, penyusunan dokumen, hingga kesiapan organisasi perangkat daerah agar proyek strategis tidak terus-menerus terlambat memasuki tahap tender.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Aceh Besar, Armia, mengatakan sebagian paket sudah memasuki proses tender, sementara sejumlah lainnya masih menunggu penyempurnaan dokumen dari OPD terkait.
“Sebagian paket sudah dalam proses tender. Ada juga paket yang masih kami tunggu penyerahan dokumennya dari OPD karena masih dilakukan penyelesaian dan penyesuaian dokumen sesuai standar dokumen tender,” kata Armia, Kamis (18/6/2026).
Armia menilai mayoritas pekerjaan yang dilelang merupakan paket berskala kecil sehingga waktu pelaksanaannya relatif singkat.”Karena pada umumnya merupakan paket pekerjaan kecil, kami optimistis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran,” ujarnya.
Terkait dua paket yang batal ditenderkan, ia menjelaskan tender ulang akan dilakukan setelah adanya penyesuaian standar harga akibat kenaikan sejumlah bahan konstruksi.
Meski UKPBJ menyatakan optimistis seluruh pekerjaan dapat dituntaskan tepat waktu, publik tetap menunggu pembuktian di lapangan. Sebab pengalaman selama ini menunjukkan bahwa percepatan pekerjaan dalam waktu yang terbatas kerap memunculkan persoalan kualitas, keterlambatan, bahkan pekerjaan yang harus diperbaiki kembali setelah proyek selesai.
Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan tidak semata-mata terletak pada terserapnya anggaran hingga akhir tahun, melainkan pada kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

















