Fokus

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Kasus Suap Audit

45
×

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Kasus Suap Audit

Sebarkan artikel ini

“Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Juni 2026,” jelasnya.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Bupati Muara Enim nonaktif Edison. Empat tersangka lainnya adalah Augusz Dewanggara dari pihak swasta, Titin Rita Lestari selaku ASN sekaligus Pengendali Teknis, Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi, serta Cory Erin Hardi yang berperan sebagai marketing perusahaan tersebut.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pendalaman terhadap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan suap audit BPK tersebut.