BeritaDaerah

Pemkab Murung Raya Percepat Penetapan LP2B untuk Lindungi Lahan Pertanian dan Perkuat Ketahanan Pangan

11
×

Pemkab Murung Raya Percepat Penetapan LP2B untuk Lindungi Lahan Pertanian dan Perkuat Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

Murung Raya, Mediatipikor.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pertanian dan Perikanan menggelar rapat koordinasi percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Aula Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya, Rabu (8/7/2026).

Rapat tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Murung Raya. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu difokuskan pada penyelarasan data, kebijakan, serta langkah tindak lanjut antarperangkat daerah dan instansi terkait agar proses penetapan LP2B dapat berjalan sesuai ketentuan.

Mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya, Sekretaris Dinas, Humerus Elmar, S.Hut., menegaskan bahwa keberhasilan penetapan LP2B sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh data dan dokumen pendukung dapat diselesaikan secara tepat dan akurat.

“Percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan sektor pertanian. Karena itu, koordinasi dan komitmen seluruh instansi terkait sangat diperlukan agar prosesnya berjalan optimal,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Murung Raya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kantor ATR/BPN Kabupaten Murung Raya.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap penetapan LP2B dapat segera direalisasikan sehingga mampu melindungi lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta memberikan kepastian dalam pengelolaan lahan pertanian secara berkelanjutan.

(Fahriadi)