MEDIATIPIKOR.COM – Pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali menjadi sorotan setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan belanja daerah.
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai temuan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan pengadaan aset, terutama yang berkaitan dengan fasilitas pejabat.
Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan pemerintah daerah semestinya mengedepankan efisiensi anggaran di tengah kondisi fiskal yang masih menghadapi berbagai tantangan.
Menurutnya, penambahan kendaraan dinas perlu dipertimbangkan secara matang dengan melihat kebutuhan riil dan kondisi keuangan daerah.
Alfian menyebut, berdasarkan data, Bupati Aceh Besar saat ini telah difasilitasi delapan unit mobil dinas, sedangkan Wakil Bupati memiliki empat unit. Dengan jumlah kendaraan tersebut, rencana pengadaan mobil dinas baru dinilai belum menunjukkan urgensi yang kuat.
“Di tengah tekanan fiskal, pemerintah seharusnya lebih fokus membenahi tata kelola anggaran dan memastikan setiap belanja benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.


















