Murung Raya, Mediatipikor.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya menggelar penilaian penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas se-Kabupaten Murung Raya Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Senin (6/7/2026).
Penilaian tersebut menjadi bagian dari tahapan evaluasi terhadap kesiapan 17 UPTD Puskesmas dalam menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Usai kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, M.Si., menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan oleh tim yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Murung Raya.
Menurutnya, setiap Puskesmas telah menyiapkan dokumen administrasi yang akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan kelayakan penerapan sistem BLUD.
“Hari ini merupakan proses evaluasi dan penilaian terhadap kesiapan UPTD Puskesmas menjadi BLUD. Kami berharap seluruh dokumen yang telah dipersiapkan dapat memenuhi standar penilaian sehingga memperoleh hasil yang maksimal,” ujar Suwirman.
Ia menjelaskan, setelah seluruh tahapan penilaian selesai, tim akan melakukan evaluasi terhadap berbagai catatan dan rekomendasi yang muncul sebelum hasil akhirnya ditetapkan melalui keputusan Bupati Murung Raya.






