Murung Raya, Mediatipikor.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan melalui penanganan yang didasarkan pada hasil survei kondisi jalan serta mekanisme perencanaan yang transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya, Paulus Karya Manginte, menjelaskan bahwa pihaknya setiap tahun melakukan survei kondisi jalan menggunakan peralatan digital guna memetakan tingkat kerusakan pada setiap ruas jalan. Data hasil survei tersebut kemudian dijadikan dasar dalam menentukan jenis penanganan yang diperlukan, mulai dari tambal sulam (patching), pemeliharaan rutin, hingga pemeliharaan berkala sesuai tingkat kerusakan dan skala prioritas.
“Setiap tahun kami melakukan survei kondisi jalan. Dari alat digital tersebut akan terlihat tingkat kerusakan pada masing-masing ruas jalan. Data itulah yang menjadi dasar dalam menentukan bentuk penanganan yang akan dilakukan,” ujar Paulus saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026).
Ia menerangkan, pemeliharaan rutin dilakukan berdasarkan kebutuhan di lapangan tanpa harus menunggu periode tertentu. Sementara itu, pemeliharaan berkala umumnya dilaksanakan dalam rentang waktu sekitar lima tahun dengan mempertimbangkan kondisi jalan serta kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, sistem perencanaan berbasis data tersebut bertujuan agar penanganan infrastruktur lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Paulus juga mengingatkan bahwa seluruh ruas jalan kabupaten di Murung Raya berstatus jalan kelas III dengan batas maksimal muatan kendaraan sebesar delapan ton. Kendaraan yang membawa muatan melebihi ketentuan berpotensi mempercepat kerusakan jalan, meskipun pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih bukan menjadi kewenangan Dinas PUPR.