Murung Raya, Mediatipikor.com – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat tidak dapat langsung diwujudkan menjadi program atau proyek pemerintah. Seluruh aspirasi harus diproses melalui tahapan perencanaan, pembahasan, hingga penganggaran sesuai mekanisme yang berlaku agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat, Jumat (17/7/2026).
Rahmanto menjelaskan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), kegiatan reses anggota DPRD, maupun penyampaian secara langsung akan lebih dahulu dievaluasi dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, skala prioritas, serta kemampuan keuangan daerah. Karena itu, tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran.
Ia mengatakan, setiap program pembangunan wajib melalui prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, pembahasan bersama perangkat daerah dan DPRD, hingga pengalokasian anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, mekanisme tersebut diterapkan agar setiap program memiliki dasar hukum yang jelas, perencanaan yang matang, serta dukungan anggaran yang memadai sebelum dilaksanakan.
Rahmanto juga menilai keterbukaan dalam proses perencanaan menjadi bagian penting agar masyarakat memahami bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan.
Namun demikian, realisasi setiap usulan tetap harus mempertimbangkan berbagai faktor, seperti tingkat urgensi, pemerataan pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, lanjutnya, akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sehingga seluruh aspirasi dapat diakomodasi secara bertahap sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Ia berharap masyarakat dapat memahami mekanisme tersebut agar proses pembangunan dapat berlangsung secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.
(Fahriadi)



