Daerah

Aceh Singkil Tak Masuk Usulan Sekolah Rakyat Tahap III, Budi Harjo Minta Pemkab Beri Penjelasan

9

Menurutnya, tidak tercantumnya Aceh Singkil dalam daftar usulan belum dapat diartikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat dibatalkan. Namun, pemerintah daerah perlu memastikan apakah Aceh Singkil masuk pada tahapan lain, masih dalam proses pembahasan, atau terdapat kendala tertentu.

Selain itu, Budi juga menyoroti kesiapan lahan yang sebelumnya dipersiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Ia meminta pemerintah daerah membuka informasi secara transparan apabila telah dilakukan pembebasan lahan maupun pembayaran ganti rugi.

“Apabila sudah ada pembebasan lahan menggunakan anggaran negara atau daerah, masyarakat berhak mengetahui status lahannya, sumber anggaran, nilai ganti rugi, serta perkembangan rencana pembangunan sekolah tersebut,” ujarnya.

Budi juga meminta DPRK Aceh Singkil menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak eksekutif dan instansi terkait guna memperoleh kepastian mengenai kelanjutan program Sekolah Rakyat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyampaikan informasi berdasarkan dokumen resmi agar masyarakat memperoleh kepastian terkait program yang dinilai penting bagi peningkatan akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Exit mobile version