MEDIATIPIKOR.COM – Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi), Mahmud Padang, mengusulkan agar sistem alokasi Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRA dan DPRK di Aceh dievaluasi secara menyeluruh, bahkan dihapus apabila dinilai tidak lagi mendukung tata kelola anggaran yang baik.
Menurut Mahmud, mekanisme Pokir selama ini lebih banyak memunculkan persoalan dalam pengelolaan anggaran dibanding memperkuat fungsi representasi anggota legislatif. Ia menilai pembahasan Pokir telah bergeser dari substansi pembangunan menjadi perdebatan mengenai besaran alokasi anggaran bagi masing-masing anggota dewan.
“Kalau seluruh APBA dan APBK memang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat, mengapa masih harus ada pembatasan Pokir dengan angka-angka tertentu? Justru ini membuat sebagian anggota dewan hanya berkutat pada besaran Pokirnya, bukan mengawal keseluruhan anggaran daerah,” kata Mahmud, Minggu (2/8).
Ia menjelaskan, penyusunan APBA maupun APBK pada dasarnya merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif yang mengacu pada dokumen perencanaan daerah, seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses.
Mahmud menilai sistem pembagian Pokir dengan nominal tertentu berpotensi mengerdilkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif. Menurutnya, anggota dewan seharusnya mengawasi seluruh pelaksanaan APBA maupun APBK, bukan hanya program yang diklaim sebagai bagian dari Pokir.
Selain itu, ia mengkritisi penyusunan Pokir yang disebut kerap tidak sepenuhnya mengacu pada hasil Musrenbang, RKPD, maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menggeser prioritas pembangunan daerah.
