MEDIATIPIKOR.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh, Irwansyah, S.H., M.H., resmi dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI.
Promosi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 879 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Surat keputusan yang ditetapkan pada 29 Juli 2026 itu ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Sebelum dipercaya mengemban jabatan baru di Kejaksaan Agung, Irwansyah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Jaksa kelahiran Pidie, 3 September 1976, itu juga pernah memimpin Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Selain itu, ia memiliki pengalaman bertugas di Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI.
