MEDIATIPIKOR.COM – Pembenahan manajemen Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar mulai dilakukan Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris setelah perusahaan daerah tersebut menjalani evaluasi kinerja selama satu tahun oleh Dewan Pengawas.
Langkah tersebut tidak hanya ditandai dengan pergantian sejumlah kepala cabang dan kepala bagian, tetapi juga pelaksanaan kembali uji kompetensi terhadap pegawai Perumdam Tirta Mountala. Evaluasi dan uji kompetensi yang berlangsung hampir dua pekan itu menjadi dasar penataan struktur manajemen perusahaan.
Dewan Pengawas Perumdam Tirta Mountala terdiri atas Ketua Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., serta anggota Arziqi Malil dan T. Abulis Samarkhan, S.T.
Sejumlah posisi pimpinan cabang mengalami perubahan. Cabang Siron yang sebelumnya dipimpin Abdul Hanan, S.E., kini dipimpin M. Taufiq, S.A.P. Sementara posisi M. Taufiq di Cabang Darul Imarah digantikan Marthunis, M.S.M.
Sedangkan Cabang Jantho tetap dipimpin Yusran dan Cabang Indrapuri tetap dipimpin Irawan, S.E.
Namun, pergantian struktur tersebut menghadirkan tantangan yang lebih besar: sejauh mana perubahan manajemen mampu menjawab persoalan mendasar pelayanan air bersih di Aceh Besar?
Pasalnya, pemerintah daerah menyebut cakupan pelayanan Perumdam Tirta Mountala saat ini baru sekitar 40 persen. Artinya, sebagian besar wilayah dan masyarakat Aceh Besar masih belum sepenuhnya mendapatkan layanan perusahaan air minum daerah tersebut.
Kondisi itu menjadi pekerjaan rumah bagi manajemen baru, terlebih Aceh Besar memiliki wilayah yang luas, pertumbuhan permukiman yang terus berkembang, serta potensi sumber air yang relatif besar.
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menegaskan, pembenahan manajemen harus bermuara pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mendorong jajaran Perumdam Tirta Mountala tidak berhenti pada penataan internal, tetapi mampu memperluas cakupan layanan ke berbagai wilayah Aceh Besar, mulai Seulimeum, Kuta Cot Glie, Simpang Tiga, Suka Makmur, Blang Bintang, Lhoknga, Lhoong hingga Masjid Raya.
Menurut Muharram, perluasan pelayanan juga harus dibarengi pembenahan tata kelola perusahaan.
Ia meminta tidak ada lagi aktivitas ilegal yang dilakukan oknum yang berkaitan dengan Perumdam Tirta Mountala, termasuk sambungan ilegal, jaringan ilegal maupun bentuk pelanggaran lainnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu pekerjaan penting bagi manajemen. Sebab, profesionalisme perusahaan daerah tidak hanya diukur dari perubahan struktur organisasi, tetapi juga dari kemampuan memastikan sistem pelayanan berjalan tertib, transparan dan sesuai ketentuan.
“Kita berharap ke depan Perumdam Tirta Mountala menjadi perusahaan yang semakin profesional dan mandiri dalam mengelola perusahaan daerah, sekaligus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Besar,” ujar Muharram.
Jangan Berhenti pada Pergantian Jabatan
Ketua Dewan Pengawas Perumdam Tirta Mountala, Bahrul Jamil, mengatakan selama proses pengawasan telah terjadi berbagai perubahan dan peningkatan kinerja perusahaan.
Menurutnya, berbagai saran dan masukan Dewan Pengawas telah diimplementasikan dalam perjalanan manajemen perusahaan. Pembenahan dilakukan agar pelayanan publik dan prinsip bisnis sebagai perusahaan daerah dapat berjalan secara seimbang.
“Kita berharap Perumdam Tirta Mountala ini menjadi semakin maju dan berkembang. Kita memiliki potensi yang sangat besar di Aceh Besar, baik dari sumber air yang melimpah, wilayah yang luas, maupun jumlah masyarakat yang besar,” kata Bahrul.
Ia menilai peluang pengembangan perusahaan semakin terbuka seiring pertumbuhan kawasan permukiman dan perpindahan masyarakat urban ke Aceh Besar yang turut mendorong perkembangan sektor properti dan hunian.
Namun, potensi tersebut membutuhkan kemampuan manajemen untuk mengubah sumber daya menjadi pelayanan nyata. Dengan cakupan layanan yang masih sekitar 40 persen, ekspansi pelayanan menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembenahan perusahaan ke depan.
Plt. Direktur Utama Perumdam Tirta Mountala, Ir. Yusmadi, M.M., mengatakan peran Dewan Pengawas dan KPM dalam melakukan evaluasi serta memberikan arahan membantu proses pembenahan perusahaan.
Menurutnya, perubahan struktur manajemen merupakan bagian dari evaluasi kinerja karyawan dan hasil uji kompetensi yang dilaksanakan hampir dua pekan.
“Insyaallah, dengan perubahan ini kita dapat menyongsong masa depan Perumdam Tirta Mountala yang lebih baik dan lebih cerah,” ujarnya.
Kini, tantangan Perumdam Tirta Mountala bukan semata-mata siapa yang menduduki jabatan baru, melainkan seberapa cepat pembenahan tersebut menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan cakupan pelayanan yang masih sekitar 40 persen, manajemen baru dituntut membuktikan bahwa evaluasi, uji kompetensi dan restrukturisasi bukan sekadar pergantian personel, tetapi bagian dari perbaikan tata kelola yang terukur.
Perluasan jaringan, peningkatan kualitas dan kontinuitas air, penertiban sambungan ilegal serta penguatan kinerja perusahaan akan menjadi indikator penting untuk menilai apakah pembenahan Perumdam Tirta Mountala benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Aceh Besar.
