
Murung Raya, Mediatipikor.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menghadiri Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang dipusatkan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (3/9/2026).
Pertemuan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng beserta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah. Forum ini digelar guna mengonsolidasikan komando dan mempererat koordinasi antar-pemerintah daerah di tengah kondisi cuaca kering yang meningkatkan eskalasi kerawanan karhutla.
Dalam rapat tersebut, seluruh kepala daerah didorong untuk mematangkan kesiapsiagaan operasional secara maksimal, mengedepankan tindakan preventif deteksi dini, serta memastikan alur komando dan penanganan terpadu lintas instansi berjalan cepat begitu terdeteksi adanya sebaran titik panas (hotspot).
Ditemui seusai agenda rapat, Bupati Heriyus menegaskan bahwa penanggulangan karhutla merupakan tanggung jawab kolektif yang menuntut komitmen kuat dari unsur birokrasi, aparat keamanan TNI-Polri, sektor swasta, kelompok relawan, hingga kesadaran warga di tingkat tapak.
“Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus memperkuat koordinasi dan kesiapan bersama seluruh elemen terkait, agar potensi kebakaran bisa diantisipasi sedini mungkin,” tegas Heriyus.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penetrasi edukasi lingkungan yang menyentuh akar rumput agar praktik pembukaan lahan dengan cara membakar dapat dihentikan sepenuhnya. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi kemunculan titik api ke posko tanggap darurat terdekat dinilai sangat vital guna memutus potensi kebakaran meluas.
Menindaklanjuti hasil evaluasi di tingkat provinsi, Pemkab Murung Raya berkomitmen penuh menyelaraskan langkah kebijakan daerah dengan arahan Pemprov Kalteng demi mengawal kelestarian ekosistem hutan, menjamin stabilitas aktivitas ekonomi, serta melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya kabut asap.
(Fahriadi)
