MEDIATIPIKOR.COM – Hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah diumumkan hampir satu bulan lalu. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pelantikan pejabat yang dinyatakan lolos seleksi.
Kondisi tersebut mulai mendapat perhatian dari pemerhati sosial dan kebijakan publik. Pengamat sosial dan kebijakan publik, Dr. Usman Lamreung, menilai pemerintah daerah perlu segera memberikan kepastian terhadap tindak lanjut hasil seleksi tersebut.
Menurut Usman, pengisian jabatan secara definitif penting untuk memastikan efektivitas organisasi pemerintahan, terutama dalam pengambilan keputusan strategis dan pelaksanaan program pembangunan.
“Yang dibutuhkan di era sekarang adalah pemimpin yang responsif, cepat dan tepat, dengan membuang jauh-jauh gaya kepemimpinan biar lambat asal selamat,” kata Usman kepada wartawan.
Ia mengatakan, terlalu lama menunda keputusan yang telah melalui tahapan formal dapat menimbulkan ketidakpastian di lingkungan birokrasi. Kondisi tersebut juga berpotensi memunculkan spekulasi terkait proses penetapan pejabat.
“Birokrasi membutuhkan kepastian komando. Ketika posisi strategis terlalu lama berada dalam status sementara, konsolidasi organisasi tidak akan berjalan optimal. Pemerintahan tidak boleh bekerja dalam ruang ketidakpastian,” ujarnya.
Usman menilai, setelah seluruh tahapan seleksi terbuka JPT Pratama diselesaikan panitia seleksi, pemerintah daerah perlu memastikan proses selanjutnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan sistem merit dalam proses pengisian jabatan.
“Ketika proses seleksi sudah dilakukan secara terbuka dan panitia seleksi telah menyelesaikan seluruh tahapan, jangan sampai muncul ruang intervensi dari luar proses. Ini penting untuk menjaga integritas, objektivitas, dan kepercayaan terhadap sistem merit,” tegasnya.
Menurut Usman, proses seleksi terbuka juga telah menggunakan waktu, tenaga, sumber daya manusia, dan anggaran daerah. Karena itu, hasil seleksi yang telah diumumkan perlu segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Publik tidak hanya menilai pemerintah dari seberapa baik proses seleksinya, tetapi juga dari seberapa tegas hasil seleksi itu dilaksanakan. Jangan sampai prosesnya sudah panjang, anggarannya sudah digunakan, hasilnya sudah diumumkan, tetapi eksekusinya justru tertunda tanpa kepastian,” katanya.
Ia berharap pemerintah Kabupaten Aceh Besar segera memberikan kepastian terkait proses penetapan dan pelantikan pejabat hasil seleksi JPT Pratama.
“Filosofi orang-orang tua kita, setiap rencana atau niat baik harus cepat dilaksanakan. Kalau terlalu lama ditunda, takutnya akan masuk angin,” ujar Usman.
Menurutnya, percepatan pelantikan tetap harus dilakukan dengan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip objektivitas dan transparansi.
Bagi pemerintah daerah, kata dia, kejelasan terhadap hasil seleksi tersebut penting untuk memperkuat konsolidasi birokrasi, memastikan kesinambungan program pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kini, setelah hasil seleksi diumumkan, publik menunggu tindak lanjut pemerintah daerah terhadap nama-nama yang telah dinyatakan lolos melalui proses seleksi terbuka tersebut.






