MEDIATIPIKOR.COM Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Gubernur Aceh menginstruksikan pelaksanaan tes urine bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
TTI juga meminta Gubernur Aceh mengajak para bupati dan wali kota, serta pimpinan DPRA dan DPRK di Aceh, untuk melakukan pemeriksaan serupa di lingkungan pemerintahan dan lembaga legislatif masing-masing.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya pemberitaan yang mengaitkan sejumlah pejabat dan anggota legislatif di Aceh dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, pemberitaan tersebut masih sebatas dugaan sehingga diperlukan langkah pemeriksaan dan penyelidikan resmi oleh pihak berwenang untuk memastikan informasi yang beredar.
“Pejabat publik harus bersedia diperiksa. Gubernur perlu memulai dari jajaran Pemerintah Aceh, kemudian mengajak pimpinan daerah dan lembaga legislatif melakukan langkah yang sama. Jangan ada pengecualian karena jabatan,” kata Nasruddin.
TTI mengusulkan pemeriksaan dilakukan secara terencana dengan melibatkan BNNP Aceh. Pemeriksaan, menurut TTI, tidak hanya menyasar pejabat tertentu, tetapi dapat mencakup pimpinan dan pejabat pada masing-masing instansi sesuai mekanisme yang ditetapkan.
