Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M secara resmi membuka Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan genda rapat penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Rapat digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Barito Utara, Senin (1/9/2026). Hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua I, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Barito Utara.
Dalam sambutan pembukaan, Waket II DPRD menyampaikan bahwa pelaksanaan paripurna telah sesuai tata tertib. Berdasarkan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 1 Tahun 2024-2029, rapat dinyatakan kuorum dengan kehadiran 18 orang anggota DPRD.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun 2026 saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hj. Henny Rosgiaty Rusli sembari mengetuk palu sidang.
Ia menjelaskan, pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 merupakan langkah strategis pemerintah daerah. Tujuannya untuk menyesuaikan target pendapatan, merapikan kembali prioritas belanja, dan mempercepat penyerapan anggaran.






