DaerahFokus

TTI Endus Indikasi Pemecahan Paket Pengadaan untuk Hindari Tender di DKP Aceh

12
×

TTI Endus Indikasi Pemecahan Paket Pengadaan untuk Hindari Tender di DKP Aceh

Sebarkan artikel ini

Namun, kondisi tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya pemecahan paket. Untuk memastikan apakah kedua pekerjaan memang merupakan kebutuhan yang terpisah atau bagian dari satu kesatuan pekerjaan, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan dan kondisi lapangan.

Pemeriksaan, antara lain, dapat mencakup koordinat lokasi pekerjaan, panjang dan kondisi saluran, volume pengerukan atau normalisasi, gambar teknis, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, hingga hasil pekerjaan masing-masing paket.

Ada 17 Paket Konstruksi Mendekati Rp400 Juta

Selain dua paket tersebut, TTI mencatat terdapat 17 paket konstruksi yang menggunakan Pengadaan Langsung dengan nilai antara Rp390 juta hingga Rp400 juta. Total nilai kelompok paket tersebut mencapai sekitar Rp6,78 miliar.

TTI menegaskan, nilai paket yang berada mendekati batas suatu metode pengadaan tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran.

Namun, pola tersebut menjadi relevan untuk diperiksa apabila terdapat kesamaan jenis pekerjaan, lokasi, waktu pelaksanaan, sumber anggaran, maupun kebutuhan yang secara substansi merupakan satu kesatuan.

Karena itu, TTI meminta DKP Aceh membuka dasar pemaketan dan dokumen pendukung setiap pekerjaan yang menjadi sorotan.

Dokumen yang dinilai penting untuk diperiksa antara lain dokumen perencanaan, HPS, kontrak, spesifikasi teknis, rincian volume pekerjaan, serta dokumen serah terima hasil pekerjaan.

Untuk paket pengadaan produk perikanan, TTI juga meminta keterbukaan mengenai harga satuan, jumlah barang, daftar penerima, serta dokumen atau bukti distribusi. Data tersebut diperlukan untuk menilai kewajaran harga, jumlah barang yang disalurkan, dan kesesuaian penerima manfaat.

Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

TTI juga meminta Inspektorat Aceh melakukan pemeriksaan terhadap kelompok paket yang dinilai memiliki pola serupa.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pemaketan telah disusun berdasarkan kebutuhan dan ketentuan pengadaan yang berlaku atau terdapat kondisi lain yang perlu mendapat perhatian.

Apabila dari pemeriksaan ditemukan bukti bahwa pembagian pekerjaan dilakukan dengan tujuan menghindari metode pengadaan yang seharusnya digunakan, TTI meminta temuan tersebut ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

TTI menegaskan bahwa sorotan tersebut masih berupa indikasi yang membutuhkan pembuktian. Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada dokumen pengadaan, pemeriksaan teknis, serta verifikasi lapangan.

Karena itu, penjelasan resmi DKP Aceh penting untuk memberikan konteks mengenai dasar pembagian paket, perencanaan kebutuhan, serta alasan penggunaan metode Pengadaan Langsung pada paket-paket yang menjadi sorotan.