TTI juga meminta Dinas Pendidikan Aceh menjelaskan apakah komputer yang ditinjau di SMK Negeri 2 Karang Baru merupakan bagian dari paket pengadaan yang sebelumnya menjadi sorotan.
“Peninjauan Gubernur terhadap hasil program tidak berarti seluruh persoalan pengadaan otomatis selesai. Pejabat terkait tetap perlu menjelaskan proses, harga, dan penggunaan anggaran sesuai kewenangannya,” ujarnya.
TTI menegaskan kritik tersebut bukan tuduhan bahwa Gubernur terlibat dalam dugaan penyimpangan, melainkan dorongan agar transparansi dan pertanggungjawaban pengadaan dilakukan secara terbuka.
Keterbukaan Informasi SiRUP Jadi Sorotan
Sebelumnya, pada 7 Oktober 2026, TTI juga meminta Dinas Pendidikan Aceh meningkatkan keterbukaan informasi pengadaan komputer melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Menurut TTI, informasi mengenai uraian kebutuhan, jumlah unit, dan spesifikasi teknis pada sejumlah paket perlu disajikan secara memadai agar masyarakat dapat melakukan pengawasan, termasuk menilai kewajaran harga.
TTI meminta dinas terkait membuka dokumen pendukung yang dapat diakses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk rincian barang, nilai transaksi, serta distribusi perangkat kepada sekolah penerima.
Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara ekonomis, efektif, dan tepat sasaran.
Desak Inspektorat dan BPK Lakukan Pemeriksaan
TTI meminta Inspektorat Aceh dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menguji kewajaran harga pada pengadaan komputer yang dinilai menunjukkan perbedaan signifikan dengan harga pembanding.
Pemeriksaan, menurut TTI, perlu mencakup penyusunan spesifikasi teknis, penetapan harga, proses pemilihan penyedia, negosiasi dalam e-katalog, kesesuaian kontrak, hingga pemeriksaan fisik perangkat di sekolah penerima.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum berdasarkan bukti yang memadai, TTI mendorong agar hasil pemeriksaan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
“Yang perlu dijelaskan bukan seberapa sering pejabat tampil bersama Gubernur, melainkan apakah anggaran pengadaan komputer telah digunakan secara benar, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Nasruddin.
TTI mengingatkan bahwa anggaran pendidikan seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan guru. Karena itu, keberhasilan program tidak cukup ditunjukkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga harus disertai transparansi dalam penggunaan anggaran.
“Kalau harga komputer wajar, buka dokumennya. Kalau spesifikasinya sesuai, tunjukkan buktinya. Jika prosesnya sudah benar, pengawasan publik semestinya menjadi bagian dari pertanggungjawaban,” pungkasnya..





