Fokus

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Aset Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy

21
×

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Aset Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan sejumlah aset oleh anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, dari pihak swasta. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menggali informasi mengenai aset yang diduga diterima Vinna dari sejumlah pihak. Pemeriksaan juga mencakup dugaan penerimaan lain yang berpotensi berkaitan dengan gratifikasi selama Vinna menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu.

“Dalam pemeriksaan hari ini seputar aset-aset yang diduga diterima oleh Saudari VLA dari pihak-pihak lain,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2026).