Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan sosialisasi Penguatan Integritas, Pemahaman Gratifikasi, dan Konflik Kepentingan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna memperkuat pencegahan korupsi melalui penguatan integritas dan budaya antikorupsi. Kegiatan tersebut digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih BPKAD Jateng, Kota Semarang, Rabu (30/9/2026).
Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Endro Hudiyono mengatakan, pencegahan menjadi prioritas dalam membangun pemerintahan berintegritas.
“Kegiatan ini kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemprov Jawa Tengah. Inspektorat ada dan hadir untuk melaksanakan fungsi early warning system,” kata Endro.
Dia berharap, dengan semangat sinergitas dan kolaborasi dengan KPK, budaya integritas dan antikorupsi bisa dipahami dan diwujudkan di lingkungan Pemprov Jawa Tengah dan jajaran pemerintah kabupaten/ kota.
“Sehingga secara berkesinambungan kita akan jalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, terutama dalam hal pencegahan,” ujar Endro.
Dia menegaskan, langkah pencegahan perlu dikedepankan dibandingkan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.
“Kata kuncinya, pencegahan tentu lebih baik daripada penindakan,” tegas Endro.
Sementara, Ketua Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (Paksi) dan Ahli Pembangun Integritas (API) KPK, Sugiharto, mengajak peserta terus menjaga integritas.
“Jawa Tengah yang sejahtera, maju, berkelanjutan, terbebas dari korupsi menjadi nyata,” tuturnya.
Pengurus Kompak API Bidang Pendidikan dan Kampanye, Agus Andriyanto, turut mengapresiasi komitmen Pemprov Jateng.






