MEDIATIPIKOR.COM — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Dinas Pendidikan Aceh membuka informasi secara lebih lengkap terkait pengadaan komputer dan perangkat teknologi informasi, terutama mengenai jumlah unit, spesifikasi teknis, harga satuan, hingga nilai transaksi akhir.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan keterbukaan data tersebut penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran sekaligus menilai kewajaran harga barang yang dibeli pemerintah.
“Kalau yang ditampilkan hanya nama paket dan nilai total anggaran, sementara jumlah unit dan spesifikasi teknis tidak dijelaskan secara memadai, masyarakat akan kesulitan menghitung harga per unit dan membandingkannya dengan harga pasar,” kata Nasruddin Bahar.
Menurutnya, pengadaan komputer tidak dapat dinilai hanya berdasarkan nilai total paket. Harga sangat dipengaruhi oleh spesifikasi barang, mulai dari prosesor, kapasitas RAM, media penyimpanan, kartu grafis, ukuran monitor, sistem operasi hingga perangkat pendukung lainnya.
Karena itu, TTI meminta Dinas Pendidikan Aceh membuka informasi yang memungkinkan publik melakukan perbandingan secara objektif. Data tersebut setidaknya mencakup jumlah unit, spesifikasi teknis, harga satuan, harga setelah negosiasi, nama penyedia, merek dan tipe barang, serta nilai transaksi akhir.
“Publik jangan hanya mengetahui berapa anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga perlu mengetahui barang apa yang dibeli, berapa jumlahnya dan seperti apa spesifikasinya. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan,” ujarnya.
