Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna

Foto Istimewa

Mediatipikor.com, Barito Utara – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan agenda Rapat Paripurna IV dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah dan Rapat Paripurna II dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman umum masyarakat dan perlindungan masyarakat di gedung DPRD setempat, belum ini.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan didampingi Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya dan dihadiri Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Sekretariat Daerah, Unsur FKPD, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Wakil Bupati, Sugianto Panala menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi atas tanggapan masukan dan saran yang telah disampaikan.

“Kami sampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi pendukung dewan atas tanggapan masukan dan saran yang telah disampaikan serta telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Sugianto.

Disamoaikannya, produk hukum ini nantinya akan dijadikan sebagai payung hukum dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Barito Utara, yang diharapkan mampu mengantarkan dan menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

“Hal ini demi terwujudnya pemerataan pembangunan daerah dan menciptakan masyarakat yang makmur, sejahtera sebagai pelaksanaan Good Governance yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik,” ujar Wakil Bupati.

Usai rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah rapat dilanjutkan dengan rapat paripurna II dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman umum dan perlindungan masyarakat.(Ramli)