Mediatipikor.com, Barito Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara ( DPRD Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (13/6/2023), di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, guna membahas persoalan penambahan tunjangan penghasilan berdasarkan Perbub No.2 Tahun 2023, dan pengadaan dokter spesialis saraf, dokter spesialis THT, dan dokter di daerah terpencil.
Berbagai persoalan dan ususlan solusi terkait upaya perbaikan sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Barito Utara dikemukakan dalam RDP yang digelar oleh Anggota Komisi I DPRD Barito Utara bersama pihak Dinas Kesehatan, Managemen RSUD Muara Teweh, para dokter spesialis dan berbagai Organisasi Profesi Kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Anggota Komisis I DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar, mengatakan bahwa DPRD akan membantu memperjuangkan usulan-usulan para pihak terkait yang disampaikan pada RDP tersebut. Mustafa juga meminta agar usulan seperti kenaikan tunjangan tenaga kesehatan dan peningkatan fasilitas dokter, perawat dan bidan yang bertugas di daerah terpencil dapat disampaikan ke DPRD secara tertulis dan terperinci untuk ditindaklanjuti.
“Semoga nanti kami sudah mendapat jumlah keseluruhan dana. Akhir bulan kami ada pembahasan bersama team dari TAPD. Memang sudah seharusnya tunjangan para tenaga kesehatan ini dinaikkan,” kata Mustafa dalam RDP yang dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Barito Utara, Sunario, S.H., tersebut.
Sebelumnya, pada kesempatan ini pula terungkap bahwa rendahnya Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) yang diberikan Pemerintah Daerah merupakan salah satu penyebab minimnya dokter spesialis dan juga dokter umum di Barito Utara. Diketahui saat ini dokter spesialis di Barito Utara menerima TPP Rp 30 juta. Sementara dokter umum hanya menerima Rp 5 juta.
Berdasarkan acuan yang berlaku di Kabupaten lain wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Organisasi Profesi Kesehatan meminta bantuan kepada legislatif di Barito Utara, agar bisa memperjuangkan usulan kenaikan tunjangan perbaikan penghasilan.
Untuk dokter spesialis TPP diusulkan sebesar Rp 40 juta sampai Rp 45 juta. Sedangkan untuk dokter umum diusulkan sekitar Rp7.5 juta sampai Rp10 juta.


















