Mediatipikor.com, Barito Utara – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) melalui Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosani) melaksanakan Bimbingan Teknis Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi perangkat Daerah dilingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (22/6/2023).
Dalam kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Camat Se-Kabupaten Barito Utara dan undangan terkait lainnya.
Dalam laporan pelaksana kegiatan, Kadis kominfosandi H. Mochamad Ikhsan, AKS mengatakan, tanda tangan elektronik merupakan salah satu upaya percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara, hal ini selaras dengan SPBE yaitu mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
“Salah satu komponen pendukung SPBE dalam konsep birokrasi yang digalakan sejak lama ialah penerapan TTE di era transfortasi digital yang juga sudah kita arungi bersama saat ini, banyak keuntungan yang didapat ketika menggunakan tanda tangan elektronik sertifikasi diantaranya yaitu efisiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran dan ramah lingkungan,” kata Ikhsan.
Sementara itu Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa implementasi tanda tangan elektronik selaras dengan manfaat yang telah disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian.
“Dimana juga telah kami uji coba dalam beberapa surat yang diterbitkan secara digital, kami mengakui bahwa tanda tangan elektronik dapat berdampak langsung dalam percepatan birokrasi dibanding dengan penggunaan tanda tangan basah secara umum,” ujar Sugianto.


















