Mediatipikor.com, Murung Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) akan mengusulkan tiga nama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi posisi Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, usai berakhirnya masa jabatan Bupati Perdie M. Yoseph dan Wakil Bupati Rejikinoor pada 24 September 2023 mendatang.
Adapun Tiga nama yang diusulkan tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Hermon, Sekretaris Dewan Provinsi Kalteng, Fajarudinnoor, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy.
“Masalah Pj ini saya sudah berkomunikasi dengan beberapa kalangan, baik dengan gubernur, wakil gubernur, Sekda, tokoh masyarakat dan juga dari unsur DPRD. Intinya ada satu kesepahaman atau aspirasi yang menginginkan putra daerah Kalteng yang menjadi Pj Bupati Murung Raya nanti,” kata Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, S.P., M.Si., saat diwawancara awak media usai memimpin Rapat Paripurna Istimewa mendengar pidato Presiden di gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Rabu (16/8/2023).
Dijelaskan Doni, sesuai aturan yang berlaku bahwa ada tiga unsur yang mengusulkan Pj Bupati, yakni DPRD Kabupaten, Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri.
“Akan tetapi sesuai dengan aspirasi berbagai pihak, berharap Penjabat Bupati nanti adalah putra daerah Kalteng dan juga yang telah mengenal seluk beluk Kabupaten Murung Raya,” ungkap Doni.


















