Mediatipikor.com, Murung Raya – Masa jabatan Bupati Murung Raya, Dr. Drs Perdie M Yoseph, M.A, dan Wakil Bupati, Rejikinoor, S.Sos, periode 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 24 September 2023.
Selama 6 tahun masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati Murung Raya ini sejumlah program unggulan telah direalisasikan. Salah satunya bidang pendidikan seperti program Satu Desa 10 Sarjana, kemudian bidang kesehatan, dan bidang sosial yang telah menyetuh langsung kepada masyarakat.
“Atas pencapaian tersebut tentu kita merasa puas,” ungkap Wakil Ketua ll DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, S.HI.,MH, kepada awak media diruang kerjanya usai mengelar rapat Paripurna ke 4 masa sidang III 2023, Jumat (22/9/2023).
Adapun barometer penilaian menurut Rahmanto, dalam beberapa bulan terakhir pihaknya telah membahas Peraturan Daerah (Perda) sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban Bupati dan Wakil Bupati selama lima tahun kepemimpinannya.
“Ini menjadi kewajiban DPRD di seluruh Indonesia,” ujar wakil ketua II DPRD.
Ia memerangkan, dalam pembahasan tersebut mengukur sejauh mana keberhasilan pembangunan selama 5 tahun di bawah kepemimpinan kepala daerah melalui Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).


















