Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Daerah  

DPRD Ogan Olir Desak Tindak Isu TKA Cina di PT SPF

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ogan Ilir (DPRD OI) mendesak pihak pemerintah kabupaten ogan ilir melalui Dinas terkait agar segera melakukan tindak lanjut akan adanya isu tenaga kerja asing (TKA) asal cina yang bekerja di PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF) sehingga menimbulkan polemik.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Ogan Ilir Huzaimi dari Fraksi Gerindra yang mengatakan bahwa saat ini sebanyak 80 TKA asal Cina bekerja di PT SPF di Kabupaten Ogan Ilir.

“Hal ini (keberadaan TKA asal cina) harus segera ditindak lanjuti. Tolong agar dinas terkait supaya segera ditindak lanjuti,” ujarnya saat rapat Paripurna, Kamis (9/4/2026).

Menurut Huzaimi, alangkah ironis bila hal seperti ini benar terjadi ditengah persoalan banyaknya warga Ogan Ilir yang masih pengangguran dan sangat membutuhkan pekerjaan.

“Kan sedih kita, masih banyak masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir ini yang butuh pekerjaan, tapi yang banyak masuk Tenaga Kerja Asing,” ucapnya, sembari menambahkan pihaknya sangat menolak keras Tenaga Kerja Asing yang ada di PT SPF.

Lebih lanjut disampaikan bahwa DPRD Ogan Ilir dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke PT SPF sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan kayu tersebut.

“Insyallah bersama pihak dinas terkait kita dari DPRD akan melakukan sidak,” tegas Huzaimi.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Trasmigrasi Kabupaten Ogan Ilir, Amrullah, mengatakan dari data yang diterima pihaknya bahwa di PT SPF hanya ada dua TKA.

“Kita bingung juga data dari mana pihak DPRD, karna setahu kita dan dari data yang ada di PT SPF itu cuma ada dua TKA itupun asalnya dari Malaysia bukan cina,” ungkapnya.