DPR Minta Polemik 300 T Buka Seterangnya, Mahfud MD : Saya Standby Menunggu Undangan

Menko Polhutkam, Mahfud MD
Bagikan

Mediatipikor.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta polemik 300 triliun yang menghebohkan publik pasca ungkapkan Mahfud MD ini agar dibuka dengan terang. Pasalnya, DPR mengaku heran dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengatakan bahwa transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan merupakan korupsi ataupun Tinda Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Publik sudah terlanjur dibuat bingung oleh banyaknya narasi yang beredar. Saya minta temuan ini benar-benar diusut tuntas. Para pemangku kepentingan punya tanggung jawab untuk buka kasus ini seterang-terangnya,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, kepada awak media, Jum’at (17/3/2023), di Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan sejak awal dirinya dan PPATK tidak pernah mengubah statement.

“Bahwa sejak Tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar 300 triliun,” kata Mahfud, setiba di Jakarta usai pertemuan bilateral di Melbourne, seperti dikutip dari akun twitter @mohmahfudmd, Sabtu (18/3/2023).

Mahfud MD mengaku siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300 triliun di Kemenkeu dengan data kuantitatif dan data kualitatif.

“Saya siap dengan data otentik yang harus ditunjukkan ke DPR. Senin saya standby, menunggu undangan,” pungkas Mahfud.(Leo)