Mediatipikor.com, Murung Raya – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, meminta Aparat Penegakan Hukum segera menindak tambang emas sedot yang diduga beroperasi secara ilegal di Desa Muara Sumpoi.
“Kami meminta kepada Kapolres Murung Raya dan Kapolsek setempat untuk segera mungkin menindak tambang sedot emas, karena suara bising mesin sangat mengganggu kami di desa ini,” kata salah satu tokoh warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasi kepada awak media, Minggu (9/4/2023) siang, di Desa Muara Sumpoi.
Diungkapkan warga, kegiatan penambangan sedot emas tersebut, sudah lama dilakukan oleh sekelompok oknum di bantaran sungai barito tepatnya tidak jauh dari permukiman masyarakat.
“Lama sudah mereka melakukan penambangan sedot di dekat desa ini. Ketika serentak jalan semuanya kami sangat terganggu karena bising suara mesin sedot cukup keras, untuk itu kami meminta kepada aparat penegakan hukum agar segera ditindak,” pinta warga.
Sementara itu kepala Desa Muara Sumpoi, Jamrani, saat di bincangai awak media di kediamanya, Minggu (9/4/2023), membenarkan adanya tambang sodot emas yang diduga beroperasi tanpa izin di Bantaran Sungai Barito.
“Benar tambang sedot emas oleh sekelompok orang saat ini semakin marak dekat dengan permukiman yang ada di Desa Sumpoi ini, padahal kita sudah sering mengimbau agar jauh dari permukiman warga, selain itu pada tahun 2015 sudah dibuat perjanjian tertulis bersama aparat desa dan tokoh masyarakat agar jangan dekat kampung, namun saat ini tidak di indahkan imbauan dan perjanjian itu,” ujar Jamrani.
Lebih lanjut diungkapkan Jamrani, keresahan masyarakat Desa Maura Sumpoi saat ini, tidak hanya dengan aktifitas pertambangan sedot emas saja, numun praktek kegiatan paising (setrom) pun selama ini sudah meresahkan warga, karena penghasilan para nelayan penjaring ikan di Bantaran Sungai Barito jauh berkurang disebabkan perilaku ilegal tersebut.
“Saya berharap kepada aparat penegakan hukum agar segera mungkin menghentikanya, baik itu penambangan sedot emas dan juga sekelompok orang penangkap ikan yang menggunakan setrom, karena tindakan mereka itu sudah meresahkan warga,” pinta Kades.(RA)