Mediatipikor.com, Nisel – Jumat (19/5/2023), Komisi Pemilihan Umum Daerah Nias Selatan (KPUD Nisel) resmi menerima penyerahan ulang berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Nias Selatan, dengan demikian Partai Gelora Indonesia Kabupaten Nias Selatan resmi dan siap untuk turut berkompetisi sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.
“Pihak Komisioner KPUD Nias Selatan yang turut dihadiri Ketua Bawaslu menyambut baik kedatangan DPD Gelora Indonesia dalam rangka pendaftaran Bacaleg. Penyerahan dokumen sudah sesuai peraturan dan telah diterima dengan baik oleh Plh Ketua KPUD Ibu Lisna Hulu,” kata Ketua DPD Partai Gelora Imdonesia Kabupaten Nisel, Efendi, kepada awak media, usai melakukan pendaftaran Bacaleg di Teluk Dalam.
Terkait isu hoax yang sempat beredar di tengah publik melalui media sosial dan segelintir media online terkait ditolaknya Gelora Indonesia Nisel oleh KPUD untuk mengikuti Pemilu 2024, ditanggapi Efendi dengan santai sembari mengatakan dalam politik apa saja memang bisa terjadi.
“Yang benar adalah mulai proses pendaftaran pada tanggal 14 Mei hingga penutupan pendaftaran memang masih ada tujuh partai yang sedikit bermaslah dengan berkas administrasi. Salah satunya adalah berkas administrasi Gelora Indonesia yang dikembalikan karena harus ada sedikit revisi. Jadi bukan di tolak, namun inilah dunia politik, justru yang dipolitsasi dengan framing tidak sehat adalah seolah Partai Gelora Indonesia sudah ada kepastian tidak diterima KPUD dan tidak lagi dapat mengikuti sebagai peserta Pemilu 2024,” beber Efendi.
Lebih lanjut disampaikan Efendi, pihak KPUD memberikan waktu 5 x 24 Jam dalam hal revisi dokumen administrasi kepada tujuh partai politik agar memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.
“Dan hari ini, Jumat 19 Mei 2023 dokumen Gelora Indonesia Kabupaten Nias Selatan dinyatakan lengkap dan resmi diterima oleh KPUD,” ujar Efendi.
Sementara itu, Plh Ketua KPUD Nias Selatan, Lisna Hulu, mengatakan bahwa dokumen Bacaleg Partai Gelora Indonesia Kabupaten Nias Selatan telah lengkap dan diterima.
“Persyaratan lengkap, dokumen resmi diterima dan Partai Gelora Indonesia Nias Selatan sah mengikuti Pemilu 2024,” ujar Lisna.(S. Sarumaha)