Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Cegah Galian C Liar di Sei Ular, Pemdes Suka Mandi Hilir Pasang Portal Besi

Foto Istimewa

Mediatipikor.com, Deli Serdang – Mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan Warga terkait galian C liar yang kerap beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sei Ular, Dusun IV Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Pemerintahan Desa (Pemdes) Suka Mandi Hilir memasang Portal besi di Jalan Sei Ular menuju lokasi yang diduga kerap beroperasinya galian C liar, Jumat (26/5/2023).

“Bersama warga Sukamandi Ilir beserta Muspika Kecamatan Pagar Merbau menutup paksa akses jalan menuju Galian C Ilegal di Dusun IV Desa Sukamandi Ilir Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang,” kata Kepala Desa Suka Mandi Hilir, Bahrul Ilmi, S.Pd., kepada awak media usai melakukan pemasangan portal.

Bahrul menyampaikan, hal ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat yang keberatan atas galian C liar sehingga menimbulkan aksi penolakan terhadap kegiatan penambangan galian C liar di Dusun IV.

“Mereka takut lahan pertanian rusak dan ancaman lingkungan berupa hilangnya air hingga banjir bandang, serta jalan rusak dan debu dari dampak dumtruck pengangkut yang lalu lalang. Karena itu kehendak dari warga, kami tentu saja mendukungnya, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Desa harus mengayomi warganya,” beber Bahrul.

Pihaknya juga memastikan bahwa penolakan warga terhadap aktivitas penambangan galian C tetap berjalan dengan damai dan tertib. Sebab, warga dan Muspika melakukan pemasangan portal di pintu masuk benteng area Galian C Sei ular.

“Portal yang dipasang warga juga tidak semua menutup akses jalan,” pungkas Bahrul.