Mediatipikor.com, Deli Serdang – Mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan Warga terkait galian C liar yang kerap beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sei Ular, Dusun IV Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Pemerintahan Desa (Pemdes) Suka Mandi Hilir memasang Portal besi di Jalan Sei Ular menuju lokasi yang diduga kerap beroperasinya galian C liar, Jumat (26/5/2023).
“Bersama warga Sukamandi Ilir beserta Muspika Kecamatan Pagar Merbau menutup paksa akses jalan menuju Galian C Ilegal di Dusun IV Desa Sukamandi Ilir Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang,” kata Kepala Desa Suka Mandi Hilir, Bahrul Ilmi, S.Pd., kepada awak media usai melakukan pemasangan portal.
Bahrul menyampaikan, hal ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat yang keberatan atas galian C liar sehingga menimbulkan aksi penolakan terhadap kegiatan penambangan galian C liar di Dusun IV.
“Mereka takut lahan pertanian rusak dan ancaman lingkungan berupa hilangnya air hingga banjir bandang, serta jalan rusak dan debu dari dampak dumtruck pengangkut yang lalu lalang. Karena itu kehendak dari warga, kami tentu saja mendukungnya, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Desa harus mengayomi warganya,” beber Bahrul.
Pihaknya juga memastikan bahwa penolakan warga terhadap aktivitas penambangan galian C tetap berjalan dengan damai dan tertib. Sebab, warga dan Muspika melakukan pemasangan portal di pintu masuk benteng area Galian C Sei ular.
“Portal yang dipasang warga juga tidak semua menutup akses jalan,” pungkas Bahrul.
Informasi dihimpun sebelumnya, puluhan warga Sukamandi Ilir melakukan orasi di benteng Sei ular bersama Muspika Kecamatan Pagar Merbau, dan langsung memberikan tindakan dengan memportal akses jalan benteng Sei Ular.
Aksi itu dilakukan lantaran warga resah dan takut terjadinya dampak buruk yang akan dirasakan warga karena aktivitas galian C Ilegal yang terus mengeruk bantaran sungai ular.
“Kami khawatirkan aktivitas galian C ilegal ini bisa menyebabkan terjadinya bencana, karena bantaran Sei Ular sudah dirusak oleh aktivitas galian C,” ujar Yusuf salah satu warga setempat.
Sementara itu Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang, Iptu. IR. Sitompul, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim, Ipda. J. Siburian, S.H., mengatakan turut mendukung kebijakan dari pihak Pemerintah guna kepentingan bersama.
“Bahkan ini juga sebagai pencegahan untuk menangkal isu-isu, bahwa galian c yang beraktivitas saat ini di Sei ular, Muspika ada menerima kontribusi dari kegiatan ilegal ini,” terang Kapolsek.(Herudy)