Informasi dihimpun sebelumnya, puluhan warga Sukamandi Ilir melakukan orasi di benteng Sei ular bersama Muspika Kecamatan Pagar Merbau, dan langsung memberikan tindakan dengan memportal akses jalan benteng Sei Ular.
Aksi itu dilakukan lantaran warga resah dan takut terjadinya dampak buruk yang akan dirasakan warga karena aktivitas galian C Ilegal yang terus mengeruk bantaran sungai ular.
“Kami khawatirkan aktivitas galian C ilegal ini bisa menyebabkan terjadinya bencana, karena bantaran Sei Ular sudah dirusak oleh aktivitas galian C,” ujar Yusuf salah satu warga setempat.
Sementara itu Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang, Iptu. IR. Sitompul, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim, Ipda. J. Siburian, S.H., mengatakan turut mendukung kebijakan dari pihak Pemerintah guna kepentingan bersama.
“Bahkan ini juga sebagai pencegahan untuk menangkal isu-isu, bahwa galian c yang beraktivitas saat ini di Sei ular, Muspika ada menerima kontribusi dari kegiatan ilegal ini,” terang Kapolsek.(Herudy)


















