Mediatipikor.com, Jakarta – Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastrukturΒ Base Transceiver StationΒ (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang sebagai saksi,Β Selasa (30/5/2023).
Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana dalam rilisnya yang menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut diantaranya, Saksi berinisial MFM merupakan Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI, Saksi berinisial AW merupakan Ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika, Saksi berinisial NN merupakan Ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika, Saksi berinisial ES merupakan Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta, Saksi berinisial I merupakan Direktur PT JIG Nusantara Persada, dan Saksi berinisial BAA merupakan Direktur PT Sarana Global Indonesia.

















