Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Kabareskrim Instruksi Petakan Aliran Dana Transaksi Narkoba Untuk Pemilu 2024

Foto Istimewa

Mediatipikor.com, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Tindak Pidanan Narkoba (Dittipidnarkoba) untuk melakukan pemetaan terkait aliran dana peredaran narkoba yang berpotensi digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Agus dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Teknis jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang berlangsung di Bali, Rabu (24/5/2023).

“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu,” kata Agus.

Dituturkan Agus, dugaan keterlibatan politisi dalam jaringan narkoba dan menggunakan dana tersebut untuk mendukung kegiatan politiknya merupakan salah satu permasalahan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.